Rabu, 22 Maret 2017

Usia Remaja Berisiko Terkena Gangguan Pendengaran


Penggunaan earphone atau headset semakin meningkat di masyarakat. Lantas apa pengaruhnya pada gaya hidup dan kesehatan?

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 2015 memperkirakan milyaran anak muda di dunia berisiko menderita gangguan pendengaran akibat perilaku mendengarkan sesuatu secara tidak aman. Lebih dari 43 juta orang dengan rentan usia 12 - 35 tahun di negara berpenghasilan menengah hingga tinggi, hidup dengan gangguan pendengaran. Hal ini terjadi akibat dua hal.

Terpapar tingkat suara tidak aman akibat gangguan perangkat audio personal sekitar 50 persen, dan terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak, seperti hingar bingar di klub malam, diskotik, atau bar sekitar 40 persen.

"Gaya hidup dan lingkungan berkaitan dengan kesehatan telinga. Kekuatan desibel besar dan frekuensi berbeda serta kebiasaan yang buruk dapat mempengaruhi kesehatan telinga. Menggunakan earphone dari mendengar musik atau dengan menelepon terlalu lama juga bisa menjadi pemicu," kata dr. H. Mohammad Subuh, MPPM, Direktur Jenderal P2P, saat ditemui di kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin (20/03/2017).

Hasil analisis National Health Examination Survey (NHANES) pada 1994 hingga 2006 menunjukkan bahwa prevalensi gangguan pendengaran di kalangan remaja usia 12 - 19 tahun di Amerika Serikat meningkat secara signifikan, dari 3,5 persen menjadi 5,3 persen. Pada tahun 1988, tercatatan sekitar 15 persen remaja di Amerika Serikat mengalami masalah pada pendengaran.

Jumlah tersebut melonjak menjadi 19,5 persen pada tahun 2006. Angka ini diperkerikan akan terus bertambah seiring meningkatkan jumlah masyarakat yang mendengarkan musik melalui perangkat headphone atau earphone. Peningkatan penggunaan headphone atau earphone terjadi sebesar 75 persen dari 1990 hingga 2005 di Amerika Serikat.


Untuk di Indonesia, jumlah pengguna aktif telepon pintar juga semakin meningkat. Lembaga riset digital marketing Emarketer memperkirakan pada 2018 jumlah pengguna aktif telepon pintar di Indonesia lebih 100 juta orang. Dengan jumlah sebesar itu, Indonesia adalah negara dengan pengguna aktif telepon pintar keempat terbesar di dunia setelah Cina, India, dan Amerika. Tingginya angka pengguna telepon pintar di Indonesia perlu mendapat perhatian karena sangat erat kaitannya dengan risiko gangguan pendengaran.

0 komentar:

Posting Komentar